hak seorang muslim dengan muslim lainya adalah enam perkara:
1.bila bertemu,berilah salam kepadanya
2.bila dipanggil,datanglah
3.apabila dimintai nasihat,berilah nasihat
4apabila ia bersin lalu diiringi dengan mengucap"Alhamdulillah",maka jawablah: "yarhamukallaah"
5.apbila ia sakit,lawatlah(tengoklah)
6.apabila ia meninggal (wafat), antarkanlah jenazahnya sampai ke kubur
(H.R Muslim)
Sabtu, 14 November 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar